Jumat, 19 Februari 2016

Info VervalPTK

Meneruskan info dari pak Aryadi Nugroho di grup Facebook Helpdesk vervalGTK dan NUPTK semoga bermanfaat :
GTK yang tercatat lebih dari 1 sekolah (contohnya seorang guru mengampu di 2 sekolah atau lebih) status validasinya tercantum NUPTK Ganda.
Agar status validasinya berubah dari NUPTK Ganda menjadi NUPTK Valid, Admin Dinas harus melakukan Merger PTK Duplikat (pilih sekolah induk).
Admin Sekolah menunggu pengelolaan NUPTK Ganda yang dilakukan oleh Admin Dinas.
  • Operator Dinas yang belum bisa login Verval GTK dapat melakukan update Surat Tugas (disahkan oleh Kepada Dinas hanya diperkenankan 1 akun untuk verval GTK disetiap Dinas Pendidikan Kab./Kota) dan Update Jabatan dilaman http://sdm.data.kemdikbud.go.id (dibagian Profil).
    Admin Dinas dapat melakukan pengelolaan NUPTK Ganda melalui Merger PTK Duplikat agar status GTK menjadi valid.
    Pada menu Merger PTK Duplikat akan muncul data setiap GTK, proses merger dilakukan per GTK.
    Verval GTK lebih banyak dilakukan oleh Operator Disdik Kab/Kota, Dirjend GTK, dan PDSPK, Operator Sekolah dimohon bersabar
jadi untuk temen temen yang bingung, bersabar saja...

Senin, 02 November 2015

Postingan Pertama

Assalamualaikum Wr.Wb.
Selamat siang para pecinta blogger, ini blog baru ku dengan akun yang sama tapi beda blog. blog yang AKOMPCY NEWS sudah beda jalur dari judulnya jadi saya pensiunkan untuk posting berbagai tutorial dari masalah yang saya sendiri alami.
jadi semoga bisa membantu teman teman yang membutuhkan infot dan tutorial Blog saya bisa membantu.
udah gitu aja postingan pertama saya ini,
wassalamualaikum Wr. Wb